KABUPATEN KEDIRI, JAWA TIMUR – Kepolisian Resor (Polres) Kediri melakukan tindakan tegas dengan membubarkan aksi balap liar yang kerap berlangsung di wilayah Kecamatan Plosoklaten, Jumat (6/3). Dalam operasi skala besar tersebut, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 75 unit sepeda motor yang diduga terlibat dalam aksi kebut-kebutan ilegal maupun yang menggunakan knalpot tidak standar (brong). Operasi ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terganggu dan terancam keselamatannya akibat aktivitas tersebut, terutama pada waktu dini hari hingga menjelang subuh.
Personel gabungan dari Satlantas dan Satsamapta mengepung lokasi yang sering dijadikan lintasan balap guna menutup ruang gerak para pelaku. Puluhan pemuda yang terjebak di lokasi tidak dapat berkutik saat petugas mulai melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan dan spesifikasi teknis motor. Seluruh kendaraan yang terjaring razia kemudian diangkut menggunakan truk menuju Mapolres Kediri sebagai barang bukti dan untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.
Kapolres Kediri menegaskan bahwa patroli kewilayahan akan terus ditingkatkan selama bulan Ramadan guna menjamin ketertiban dan ketenangan masyarakat dalam menjalankan ibadah. Para pemilik kendaraan yang terjaring razia diwajibkan mengikuti prosedur tilang serta mengembalikan spesifikasi motor sesuai standar pabrikan sebelum diizinkan mengambil kembali kendaraannya. Pihak kepolisian juga menghimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam aksi jalanan yang membahayakan nyawa.(red)

0 Komentar