KEDIRI, kupasfakta.online — Pepatah “berdua lebih baik” rupanya disalahartikan oleh pasangan suami istri ini. Bukannya mencari rezeki halal, keduanya justru kompak melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kediri dan sekitarnya. Aksi nekat pasutri ini akhirnya terhenti di tangan Satreskrim Polres Kediri Kota.
Pasangan tersebut masing-masing berinisial WN (29), warga Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, dan istrinya SN (33), warga Kabupaten Sidoarjo. Ironisnya, dalam keseharian mereka dikenal sebagai pedagang kopi.
Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana mengungkapkan, kasus ini terbongkar berawal dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor di wilayah Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri.
“Dari laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan, termasuk menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV),” kata AKP Cipto, Rabu (14/1/2026).
🔎 Jejak CCTV Bongkar Aksi Pasutri
Dari hasil penyelidikan, polisi mencurigai gerak-gerik sepasang suami istri yang terekam CCTV berhenti di sebuah ruko. Kecurigaan itu kian menguat setelah diketahui bahwa ruko tersebut disewa oleh orang yang sedang diburu polisi dalam kasus curanmor.
Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan penggerebekan.
“Hasilnya, kami menemukan empat unit sepeda motor hasil curian yang disembunyikan di dalam ruko, serta satu unit kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi,” ungkap Cipto.
🚨 Korban Lalai, Pelaku Beraksi
Laporan awal datang dari korban bernama Dasri, warga Tarokan. Sepeda motornya raib saat diparkir di dekat area persawahan ketika ia bekerja.
“Korban pergi ke sawah dan meninggalkan sepeda motor. Saat kembali, kendaraan sudah tidak ada,” jelas Cipto.
Korban lainnya, Imam Makhluki, mengaku lengah karena meninggalkan sepeda motor dalam kondisi kunci masih menempel saat ia pergi ke musala.
“Kondisi ini dimanfaatkan pelaku. Motor dibawa kabur dengan sangat mudah,” tambahnya.
🛠️ Modus Sederhana, Hasilnya Fatal
Dari pemeriksaan, modus pasutri ini tergolong sederhana namun efektif. Mereka menggunakan kunci sepeda motor lain untuk menyalakan motor korban. Yang mengejutkan, beberapa motor ternyata bisa menyala dengan kunci tersebut.
Kasus ini kembali menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak lengah.
“Kami imbau masyarakat selalu menggunakan kunci ganda, menutup lubang kunci, dan jangan pernah meninggalkan sepeda motor dalam kondisi kunci masih terpasang,” tegas AKP Cipto.
Kini, pasutri “kompak tapi salah jalan” itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Dari jualan kopi hingga menyimpan motor curian di ruko, kisah ini menjadi bukti bahwa kelalaian kecil bisa berujung kejahatan besar—baik bagi korban maupun pelaku.

0 Komentar