KEDIRI, kupasfakta.online — Kesadaran berlalu lintas di Kota Kediri kembali menjadi lampu merah. Sepanjang tahun 2025, angka pelanggaran lalu lintas justru melonjak tajam, nyaris dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Fakta ini menjadi sinyal keras bahwa budaya tertib berkendara masih jauh dari harapan.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, membenarkan lonjakan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa peningkatan terjadi baik pada penindakan tilang maupun teguran langsung di lapangan.
“Pada tahun 2025 terjadi peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2024, baik penindakan tilang maupun teguran,” ujar Yudho.
Angka Bicara: Tilang Nyaris Dua Kali Lipat
Data kepolisian menunjukkan, sepanjang 2025 Satlantas Polres Kediri Kota mencatat 11.584 penindakan tilang. Angka ini melonjak drastis dibandingkan tahun 2024 yang hanya berada di kisaran 6.000 tilang.
“Naik sebanyak 5.584 penindakan atau setara dengan 93 persen,” tegas Yudho.
Tak hanya tilang, jumlah teguran juga mengalami kenaikan. Pada 2024 tercatat 52.338 teguran, sementara di 2025 melonjak menjadi 66.487, atau naik sekitar 27 persen.
Pelanggaran Klasik, Masalah Kronis
Jika ditelisik lebih jauh, jenis pelanggaran yang dominan masih berkutat pada masalah klasik. Mayoritas pelanggar adalah pengendara roda dua yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, seperti SIM dan STNK. Pelanggaran berikutnya ditempati oleh pengendara yang tidak menggunakan helm.
Ironisnya, kelompok usia pelanggar justru didominasi oleh anak muda. Rentang usia 16–20 tahun tercatat sebagai penyumbang pelanggaran terbanyak, disusul usia 21–25 tahun.
Tilang Bukan Sekadar Sanksi
AKP Yudho menegaskan, setiap pelanggar yang telah ditilang wajib mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Mulai dari sidang tilang di pengadilan, hingga pengambilan barang bukti di kejaksaan.
Namun demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa penindakan bukan semata-mata soal hukuman.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar bisa terjadi zero pelanggaran,” katanya.
Target Ambisius: Keselamatan Jadi Gaya Hidup
Satlantas Polres Kediri Kota berkomitmen menekan angka pelanggaran sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Harapannya, keselamatan dan ketertiban berlalu lintas tak lagi dipandang sebagai kewajiban sesaat, melainkan menjadi budaya dan gaya hidup masyarakat.
“Kami berupaya menekan angka pelanggaran serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, agar keselamatan dan ketertiban berlalu lintas benar-benar terwujud,” pungkas Yudho.
Lonjakan pelanggaran ini menjadi alarm keras: jalan raya bukan arena coba-coba. Tanpa kesadaran kolektif, angka pelanggaran bisa terus menanjak—dan keselamatan menjadi taruhannya.
.webp)
0 Komentar