SOLO, kupasfakta.online  – Ketegangan lama di tubuh Keraton Surakarta kembali meledak ke permukaan. Minggu (18/1), suasana sakral di Pendapa Sasana Sewaka mendadak berubah panas ketika dua kubu yang sama-sama mengklaim tahta kerajaan terlibat adu mulut terbuka—tepat di hadapan Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

Insiden itu terjadi saat acara penyerahan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pemanfaatan Cagar Budaya Keraton Surakarta. SK tersebut sedianya akan diserahkan kepada Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KG-PA) Tedjowulan sebagai pengelola Keraton.

Awalnya, acara berlangsung tertib. Tidak tampak kehadiran kubu Pakubuwana XIV Purbaya sejak awal prosesi. Namun situasi berubah drastis usai Lagu Indonesia Raya berkumandang. GKR Pakubuwana, ibunda PB XIV Purbaya, tiba-tiba memasuki Sasana Sewaka bersama GKR Panembahan Timoer Rumbai, lalu langsung duduk di barisan terdepan tamu undangan.

Api dalam sekam mulai menyala.

Saat Menteri Fadli Zon menyampaikan sambutan, sejumlah pendukung PB XIV Purbaya mendadak membagikan fotokopi surat keberatan atas penunjukan KG-PA Tedjowulan sebagai pengelola Keraton. Suasana yang semula hening mendadak riuh. Para tamu saling berbisik, membahas isi surat tersebut.

Ketegangan mencapai puncaknya ketika Fadli Zon turun dari podium dan acara bersiap masuk ke agenda utama: penyerahan SK. Namun prosesi itu terhenti mendadak.

GKR Panembahan Timoer tiba-tiba naik ke podium dan meminta waktu untuk berbicara langsung di hadapan Menteri Kebudayaan.

“Saya minta waktu untuk bicara sebentar,” ujarnya.

Ucapan itu sontak memantik reaksi keras. Ratusan abdi dalem dan kerabat Keraton yang hadir langsung bersuara lantang.

“Turun! Turun!” teriak mereka bersahutan.

Situasi pun memanas. Sejumlah abdi dalem bergerak maju, merangsek ke arah podium, dan memaksa GKR Panembahan Timoer meninggalkan lokasi karena dianggap mengganggu jalannya acara resmi.

Di tengah ketegangan yang nyaris tak terkendali, panitia memilih menutup acara dengan doa, tanpa melanjutkan penyerahan SK. Hingga acara berakhir, SK Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 belum diserahkan secara resmi kepada KG-PA Tedjowulan.

Insiden ini kembali menegaskan bahwa konflik internal Keraton Surakarta belum menemukan titik damai. Di balik dinding cagar budaya yang sarat sejarah, pertarungan legitimasi tahta masih bergolak—kini bahkan tersaji di ruang publik, di hadapan negara.

Keraton pun kembali geger. Sakralitas tercabik. Dan pertanyaan besar kembali menggantung: siapa yang sah, dan sampai kapan konflik ini berakhir?