Kediri,  kupasfakta.online – Aparat gabungan Polres Kediri dan Polisi Militer menggelar razia besar besaran di sejumlah tempat hiburan malam hingga Sabtu dini hari 13 Desember. Operasi ini membongkar praktik penjualan minuman keras yang tak sesuai izin sekaligus menjadi peringatan keras menjelang pengamanan Natal dan Tahun Baru.

Razia dimulai sekitar pukul 23.00 dengan menyasar sejumlah lokasi hiburan di wilayah Kecamatan Ngasem. Tim gabungan menyisir District of Eden Desa Sumberejo Maxy Exclusive KTV and Lounge Desa Katang Prisma Billiard and Cafe Desa Paron Kafe M3 Desa Sumberejo serta Wanpis Cafe and Karaoke Desa Sumberejo.

Di setiap lokasi petugas tidak hanya memeriksa legalitas peredaran minuman keras tetapi juga melakukan tes urine terhadap pengunjung dan puluhan ladies companion yang berada di dalam tempat hiburan. Total 56 orang menjalani tes urine secara acak.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji melalui Kabagops Kompol Ridwan Sahara menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari langkah cipta kondisi untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif menjelang Operasi Lilin.

Sasaran operasi tidak terbatas pada narkoba tetapi juga peredaran minuman keras senjata api dan senjata tajam. Lima tempat hiburan yang dirazia dipilih secara acak sebagai bentuk pengawasan menyeluruh.

Hasil tes urine menunjukkan seluruh pengunjung dan pekerja yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba. Ridwan menjelaskan bahwa tes dilakukan dengan parameter lengkap termasuk amfetamin dan metamfetamin yang dapat mendeteksi penggunaan sabu ekstasi dan narkotika lainnya.

Meski tidak ditemukan penyalahgunaan narkoba petugas menemukan pelanggaran serius terkait perizinan miras. Di salah satu tempat hiburan petugas mendapati penjualan alkohol kategori C dan D padahal izin yang dimiliki hanya untuk alkohol kategori A.

Tiga botol miras dengan kategori di luar izin langsung diamankan sebagai barang bukti dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Aparat menegaskan pelanggaran perizinan tetap menjadi perhatian serius karena berpotensi memicu gangguan kamtibmas.

Polres Kediri menegaskan razia serupa akan terus dilakukan dan tidak menutup kemungkinan menyasar tempat hiburan lain. Langkah ini dilakukan untuk memastikan Kota Kediri tetap aman tertib dan terkendali terutama di momen akhir tahun yang rawan pelanggaran hukum.

Operasi malam panjang ini menjadi sinyal tegas bahwa aparat tidak memberi ruang bagi praktik hiburan yang melanggar aturan. Keamanan publik dan kepatuhan hukum ditegakkan tanpa kompromi.