Kediri, kupasfakta.online  – Program Indonesia Pintar PIP 2025 kembali menjadi perhatian serius pemerintah dan masyarakat. Bantuan pendidikan ini disalurkan untuk memastikan anak anak dari keluarga kurang mampu tetap dapat mengenyam pendidikan hingga jenjang menengah tanpa terhambat persoalan biaya.

Pemerintah menekankan pentingnya peran orang tua dan peserta didik untuk aktif melakukan pengecekan status penerima PIP 2025 secara mandiri. Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id tanpa harus datang ke sekolah maupun ke bank penyalur.

Cukup dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional NISN dan Nomor Induk Kependudukan NIK status penerima bantuan dapat diketahui secara langsung. Pemerintah juga mengingatkan agar data NISN yang digunakan sesuai dengan data sekolah yang tercatat dalam sistem Dapodik Kemendikdasmen.

PIP 2025 merupakan program bantuan tunai pendidikan yang bertujuan menekan angka putus sekolah terutama di kalangan keluarga miskin dan rentan miskin. Dana bantuan ini dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah seragam alat tulis hingga kebutuhan penunjang belajar lainnya baik di jalur pendidikan formal maupun nonformal.

Besaran bantuan PIP 2025 ditetapkan berbeda sesuai jenjang pendidikan. Untuk siswa SD SDLB dan Paket A siswa baru menerima Rp450 ribu per tahun sedangkan siswa kelas akhir menerima Rp225 ribu. Untuk jenjang SMP SMPLB dan Paket B siswa baru menerima Rp750 ribu per tahun dan siswa kelas akhir Rp375 ribu.

Sementara untuk jenjang SMA SMK SMALB dan Paket C siswa baru menerima bantuan Rp1,8 juta per tahun dan siswa kelas akhir Rp900 ribu per tahun. Nominal ini ditujukan untuk membantu kebutuhan pendidikan yang semakin kompleks di jenjang menengah.

Penyaluran PIP 2025 dilakukan dalam tiga termin. Termin pertama berlangsung Februari hingga April dengan fokus pada siswa kelas akhir dan penerima DTKS. Termin kedua berlangsung Mei hingga September termasuk pencairan pada Agustus 2025. Termin ketiga dilakukan Oktober hingga Desember untuk siswa yang belum menerima bantuan sebelumnya.

Dana PIP 2025 disalurkan melalui bank penyalur yang telah ditentukan. BRI menyalurkan untuk jenjang SD dan SMP BNI untuk SMA dan SMK serta BSI untuk seluruh jenjang pendidikan. Setelah dana masuk ke rekening penerima penarikan dapat dilakukan melalui ATM atau teller sesuai ketentuan bank.

Untuk mengecek status penerima PIP 2025 masyarakat diminta mengakses situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id lalu memilih menu Cari Penerima PIP memasukkan NISN dan NIK kemudian klik Cek Penerima PIP. Sistem akan menampilkan status penerimaan apakah sudah masuk SK atau belum beserta periode pencairan dan jumlah bantuan.

Pemerintah menegaskan transparansi dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini. PIP 2025 bukan sekadar bantuan tunai melainkan instrumen strategis negara dalam menjaga masa depan pendidikan anak bangsa agar tidak terputus di tengah jalan akibat keterbatasan ekonomi.(red.al)