Kediri,  kupasfakta.online – Akhir tahun 2025 menjadi momentum besar bagi Keluarga Penerima Manfaat KPM bantuan sosial Pemerintah tidak hanya mengguyur bansos susulan di bulan Desember tetapi juga menambah jumlah penerima baru untuk program PKH dan BPNT

Pemerintah secara resmi mempercepat penyaluran bantuan mulai 12 Desember 2025 dengan batas akhir pencairan pada 31 Desember 2025 Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa negara ingin memastikan perlindungan sosial benar benar dirasakan masyarakat sebelum tutup tahun

Tak berhenti di situ Pemerintah juga memastikan pada tahun 2026 penyaluran bansos tahap pertama akan disertai penambahan penerima manfaat baru Langkah ini diambil seiring pembaruan besar besaran data kesejahteraan nasional

Kementerian Sosial terus memperbarui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional DTSEN guna memastikan bantuan tepat sasaran transparan dan bebas data ganda Pembaruan ini membuka peluang besar bagi masyarakat yang sebelumnya belum pernah menerima bansos

Kekosongan kuota akibat KPM yang graduasi atau mengundurkan diri akan diisi oleh warga yang berada pada desil satu hingga lima Kelompok ini menjadi prioritas utama penerima bantuan sosial Pemerintah

KPM BLTS Kesra memiliki peluang besar masuk skema penerima baru karena telah melewati proses verifikasi dan tercatat dalam desil satu sampai empat di DTSEN Syarat utamanya adalah terdaftar di DTSEN berada pada desil prioritas dan telah mendaftar melalui kelurahan Dinas Sosial atau aplikasi Cek Bansos

Target penambahan KPM ini ditegaskan untuk memperluas cakupan bantuan kepada warga yang benar benar membutuhkan sekaligus menjawab keluhan masyarakat yang selama ini belum pernah tersentuh bansos

BLT Kesra 2025 tidak hanya diberikan kepada penerima PKH dan BPNT tetapi juga kepada masyarakat yang belum pernah menerima bantuan sosial reguler maupun tambahan dari pemerintah

Pemerintah menetapkan penerima BLT Kesra berasal dari desil satu hingga empat Desil satu masuk kategori sangat miskin Desil dua miskin Desil tiga hampir miskin dan Desil empat kelompok pas pasan

Desil sendiri merupakan indikator tingkat kesejahteraan rumah tangga yang dibagi menjadi sepuluh kelompok Desil satu hingga empat adalah kelompok rentan yang menjadi fokus utama perlindungan sosial Sementara desil lima hingga sepuluh dianggap telah mampu secara ekonomi

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri menggunakan NIK KTP melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan mengisi data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP

Selain itu pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos atau sistem SIKS NG Kemensos yang diakses oleh pendamping sosial

Mulai triwulan II 2025 Kemensos secara resmi menggunakan DTSEN sebagai basis data utama menggantikan DTKS Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan keadilan sosial benar benar hadir di tengah masyarakat

Bagi warga yang selama ini menunggu kepastian bansos akhir tahun ini menjadi momen krusial Negara membuka pintu lebih lebar bagi mereka yang berada di garis rentan ekonomi untuk mendapatkan hak perlindungan sosial secara adil dan transparan