Kediri, kupasfakta.online – Skandal penipuan arisan bodong mengguncang Kota Kediri Jawa Timur setelah ratusan orang diduga menjadi korban praktik arisan ilegal yang dijalankan seorang perempuan berinisial NST warga Kampung Dalem. Total kerugian yang dialami para peserta ditaksir mencapai Rp5 miliar dan kasus ini kini resmi dilaporkan ke Polda Jawa Timur.
Modus yang digunakan terbilang rapi dan memanfaatkan relasi kepercayaan. Salah satu korban berinisial E mengungkapkan bahwa dirinya mengenal pelaku melalui kerja sama bisnis online penjualan pakaian bekas. Status sebagai pelanggan lama membuat korban tidak menaruh curiga ketika pelaku menawarkan arisan dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat.
Arisan tersebut menggunakan istilah get dan motel dengan klaim keuntungan berlipat ganda. Setoran bervariasi dan disertai janji pencairan dana sesuai tanggal yang telah ditentukan. Namun hingga waktu pencairan tiba dana tidak pernah diterima.
E mengaku kerugiannya mencapai Rp15 juta setelah terus menambah nominal setoran dari jumlah kecil hingga belasan juta rupiah. Janji pencairan berulang kali disampaikan namun tak pernah terealisasi.
Korban lain berinisial R mengaku tertarik mengikuti arisan setelah melihat unggahan media sosial pelaku yang menampilkan bukti pencairan arisan sebelumnya. Pada tahap awal arisan dengan nominal kecil memang sempat cair sehingga menumbuhkan rasa percaya.
Pemilik warung di Kediri itu kemudian membeli puluhan slot arisan dengan nominal besar. Ia mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp55 juta setelah dana terakhir Rp10 juta dijanjikan kembali menjadi Rp22 juta namun tidak pernah diterima.
Situasi semakin mencurigakan ketika para peserta mulai menagih pencairan dana. Pelaku justru meminta agar kasus tersebut tidak diviralkan meskipun uang tidak cair. Setelah itu pelaku menghilang dan tidak memberikan tanggung jawab apa pun.
Sejumlah korban menunjukkan bukti berupa tangkapan layar transfer dan percakapan pesan singkat dengan pelaku. Bukti tersebut memperlihatkan janji pencairan dana rincian setoran hingga komunikasi saat korban mulai menuntut haknya.
Berdasarkan keterangan para korban jumlah peserta arisan bodong ini diduga mencapai lebih dari 300 orang. Korban tidak hanya berasal dari Kediri tetapi juga Tulungagung Blitar Nganjuk Jawa Tengah Bali hingga Kalimantan. Mayoritas korban diketahui merupakan pelanggan pakaian milik pelaku termasuk ibu rumah tangga.
Para korban mengaku sempat melaporkan kasus ini ke Polres Kediri namun belum mendapatkan tindak lanjut. Laporan kemudian dialihkan ke Polda Jawa Timur dan saat ini dalam proses penanganan.
Kasus arisan bodong Kediri ini menjadi potret nyata kejahatan finansial berbasis kepercayaan yang memanfaatkan media sosial dan relasi personal. Aparat penegak hukum diharapkan bertindak tegas agar praktik serupa tidak terus berulang dan memakan korban lebih luas.(red.al)

0 Komentar