Kediri, kupasfakta.online  – Tiga pemerintah daerah di wilayah Kediri Raya dipaksa berpacu dengan waktu menjelang tutup tahun anggaran. Penyerapan dana transfer ke daerah menjadi sorotan serius karena masih menyisakan pekerjaan rumah terutama pada dana alokasi khusus fisik

Dari Kota Kediri Kabupaten Kediri dan Kabupaten Nganjuk tekanan terbesar justru berada di Pemkab Nganjuk. Daerah ini masih harus menuntaskan penyerapan DAK fisik senilai Rp 955 juta di tengah batas waktu pelaporan yang kian mepet

Menariknya meski menyisakan PR besar Kabupaten Nganjuk justru mencatatkan penyaluran TKD tertinggi di Kediri Raya. Dari total pagu Rp 2,07 triliun dana yang telah terserap mencapai Rp 2,03 triliun atau 98,32 persen

Kepala KPPN Kediri Moch Izma Nur Choironi menjelaskan bahwa sisa penyaluran tersebut berasal dari DAK fisik program keluarga berencana yang masih berjalan karena realisasi pekerjaan fisiknya belum sepenuhnya rampung. Ia menegaskan tenggat pelaporan pembayaran akan berakhir pada 23 Desember

Sementara itu Kabupaten Kediri mencatatkan realisasi TKD sebesar Rp 2,20 triliun dari total pagu Rp 2,27 triliun atau 96,87 persen. Angka ini tergolong tinggi namun secara nominal masih menyisakan anggaran yang cukup besar dan menunjukkan adanya sektor yang belum optimal menyerap dana

Salah satu yang menjadi perhatian adalah dana bagi hasil. Dari pagu Rp 161 miliar baru terserap Rp 106 miliar atau sekitar 66 persen. Selain itu Bantuan Operasional Puskesmas juga baru terealisasi 64 persen hingga pertengahan Desember

Di Kota Kediri realisasi TKD tercatat Rp 964 miliar dari pagu sekitar Rp 1,01 triliun atau 95,31 persen. Namun seperti Kabupaten Kediri penyerapan dana bagi hasil juga belum maksimal. Dari pagu Rp 249 miliar realisasi baru mencapai Rp 207 miliar atau 83 persen

Untuk DAK fisik Kota Kediri penyaluran tercatat 83 persen dari total pagu sekitar Rp 9,7 miliar dengan realisasi Rp 8,6 miliar. Izma menjelaskan bahwa secara pekerjaan fisik sebenarnya sudah tuntas namun penyaluran menyesuaikan nilai kontrak sehingga pembayaran tidak bisa mencapai 100 persen

Menurut Izma mekanisme DAK fisik memang tidak selalu identik dengan pagu awal karena harus mengikuti nilai kontrak yang disepakati. Hal ini membuat realisasi kas terlihat lebih rendah meski pekerjaan telah selesai

Adapun sisa alokasi lainnya seperti BOK Puskesmas yang baru tersalurkan 85 persen masih menunggu rekomendasi sebagai dasar pembayaran. Selama rekomendasi belum turun dana belum bisa dicairkan

Situasi ini menjadi sinyal penting bagi pemerintah daerah di Kediri Raya bahwa tingginya persentase serapan belum sepenuhnya mencerminkan efektivitas anggaran. Menjelang akhir tahun manajemen waktu ketepatan administrasi dan keberanian menuntaskan pekerjaan menjadi kunci agar dana publik tidak mengendap dan manfaatnya benar benar dirasakan masyarakat