KEDIRI, kupasfakta.online – Memiliki jaminan kesehatan menjadi salah satu upaya untuk menjaga ketenteraman hidup di masa tua. Hal inilah yang dijalani oleh Sumi Rahayu (61), warga Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Sumi merupakan peserta aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan kategori kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan hak layanan kelas III.
Meskipun jarang memanfaatkan fasilitas JKN, ia tetap disiplin membayar iuran setiap bulan. Baginya, memiliki perlindungan kesehatan adalah bagian dari kesiapan menghadapi kondisi darurat.
“Saya tidak pernah telat membayar iuran. Meski jarang dipakai, saya merasa lebih tenang karena kalau sewaktu-waktu sakit, sudah ada jaminan. Tidak bingung lagi soal biaya,” ujarnya saat ditemui di Kediri beberapa waktu lalu.
Ia bersyukur karena tubuhnya masih sehat berkat gaya hidup yang dijaga, namun tidak merasa rugi tetap membayar iuran. Menurutnya, iuran tersebut juga membantu peserta lain yang sedang membutuhkan layanan kesehatan, selaras dengan prinsip gotong royong dalam Program JKN.
“Meski tidak sering dipakai, iuran yang saya bayarkan bisa membantu orang lain yang lagi sakit. Kalau nanti saya yang butuh, JKN pasti membantu,” tuturnya.
Sumi juga memahami bahwa menunggak iuran dapat memengaruhi status kepesertaan dan berpotensi menimbulkan denda Rawat Inap Tingkat Lanjut (RITL). Karena itu, ia memastikan pembayaran dilakukan tepat waktu.
“Kalau terlambat bisa kena denda, jadi saya selalu bayar rutin. Apalagi sekarang ada HP, bayar iuran jadi gampang dan bisa kapan saja,” jelasnya.
Tak hanya itu, ia turut memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk memantau status kepesertaannya serta mengecek tagihan iuran. Baginya, layanan digital ini sangat membantu tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
“Sekarang lebih mudah. Tinggal buka aplikasi, sudah kelihatan status kartu aktif atau tidak, dan berapa iuran yang harus dibayar,” kata Sumi.
Ia mengapresiasi pelayanan BPJS Kesehatan yang semakin mudah diakses dan mengimbau masyarakat agar menjaga kepesertaan JKN tetap aktif, serta tidak menunggu sakit untuk menyadari pentingnya perlindungan kesehatan.
“Jangan tunggu sakit dulu baru ingat JKN. Kalau kartu tidak aktif, nanti malah repot saat butuh berobat. Lebih baik rutin bayar iuran dari sekarang. Yang belum daftar, sebaiknya segera ikut. Banyak manfaatnya,” pungkasnya.(red.al)

0 Komentar