Jakarta, kupasfakta.online  – Kasus dugaan perundungan kembali mencoreng dunia pendidikan. Seorang siswa SMP Negeri 19 Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MH (13) harus meregang nyawa setelah mengalami kekerasan yang diduga dilakukan teman sekolahnya. Peristiwa ini menyita perhatian publik karena korban sebelumnya sempat dirawat intensif di rumah sakit.

Berikut rangkuman fakta yang berhasil dihimpun.

1. Diduga Dipukul Menggunakan Kursi

MH dilaporkan telah mengalami perundungan sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Bentuk intimidasi yang diterimanya bukan hanya verbal, tetapi juga kekerasan fisik.

Kakak korban, Rizky, mengaku adiknya berulang kali dipukul dan ditendang oleh teman sekelasnya. Insiden paling parah terjadi pada Senin, 20 Oktober, ketika kepala MH diduga dipukul menggunakan kursi.

Akibat tindakan tersebut, kondisi MH terus memburuk hingga tak mampu beraktivitas. Ia sempat dirawat di sebuah rumah sakit swasta di Tangsel sebelum akhirnya dirujuk ke RS Fatmawati, Jakarta Selatan.

2. Pemkot Tangsel Lakukan Mediasi

Menanggapi laporan perundungan ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel melakukan mediasi antara keluarga korban dan pihak terduga pelaku.

Kepala Disdikbud Tangsel, Deden Deni, menyebut pihaknya juga mengunjungi rumah keluarga korban untuk memastikan kondisi MH sebelum ia meninggal.

3. KPAI Desak Proses Hukum

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turun tangan mendampingi keluarga MH. Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, menegaskan bahwa kasus ini seharusnya diproses secara hukum karena terdapat unsur kekerasan yang menyebabkan luka fisik dan trauma berat.

KPAI meminta aparat kepolisian memproses kasus ini sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak, mengingat terduga pelaku masih di bawah umur.

4. Korban Meninggal Setelah Satu Pekan Dirawat

Setelah menjalani perawatan selama sekitar satu minggu, MH dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (16/11).

Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil, menyampaikan duka cita mendalam dan memastikan penyelidikan akan dilakukan secara profesional hingga tuntas.

5. Polisi Telah Periksa Enam Saksi

Polres Tangsel telah memeriksa setidaknya enam saksi, terdiri dari siswa dan guru di sekolah MH. Penyidik terus mengumpulkan keterangan untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian.

6. Pemkot Bantu Pendidikan Kakak Korban

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, mengucapkan belasungkawa sekaligus memastikan pendampingan kepada keluarga korban. Pemkot Tangsel juga menanggung biaya pendidikan kakak MH sebagai bentuk perhatian.

7. Dimakamkan Pada Minggu Pagi

Prosesi pemakaman MH berlangsung penuh duka di pemakaman keluarga di kawasan Ciater, Serpong. Wakil Wali Kota Pilar Saga turut hadir dan memanjatkan doa di makam almarhum.(red.al)