Jakarta, kupasfakta.online – Sejumlah rumah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan digeledah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan praktik korupsi yang berlangsung pada periode 2016–2020. Pegawai DJP disebut melakukan kongkalikong dengan wajib pajak demi mengurangi beban pajak perusahaan tertentu, dengan imbalan berupa setoran atau suap.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan adanya kesepakatan antara oknum pegawai dan wajib pajak untuk memperkecil pembayaran pajak dengan tujuan tertentu. “Ada kompensasi, ada pemberian. Ini suap untuk memperkecil (pajak),” ujarnya.
Kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan, dengan penyidik tengah memperkuat bukti dugaan tindak pidana korupsi.
Direktorat Jenderal Pajak menyatakan masih menunggu penjelasan resmi dari Kejagung. Direktur P2Humas DJP, Rosmauli, mengatakan DJP menghormati proses hukum dan akan menyampaikan informasi resmi kepada publik setelah menerima keterangan lengkap dari instansi terkait.
Momen Penting untuk Bersih-bersih DJP?
Pengungkapan kasus ini memunculkan pertanyaan: apakah momentum ini bisa dimanfaatkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menata ulang DJP secara menyeluruh?
Peneliti CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai kasus ini menjadi kesempatan emas untuk memulai reformasi besar-besaran di tubuh DJP. Ia menegaskan, persoalan integritas pegawai bukan sekadar insiden tunggal, melainkan masalah struktural yang kerap berulang.
“Jika menunggu momen yang ‘lebih tepat’, tidak akan pernah ada waktunya. Ketika perhatian publik tinggi, momentum reformasinya jauh lebih kuat,” ujarnya.
Rendy mengusulkan empat langkah utama yang harus dilakukan Purbaya:
Audit menyeluruh, baik internal maupun independen, di area rawan penyimpangan.
Memperkecil ruang diskresi, termasuk digitalisasi proses dan pemantauan berbasis data untuk mendeteksi kejanggalan lebih awal.
Rotasi pejabat strategis secara ketat, guna mencegah relasi jangka panjang yang rawan disalahgunakan.
Penguatan mekanisme whistleblowing yang aman bagi pelapor internal.
Ia menegaskan bahwa disiplin saja tidak cukup jika sanksi terhadap pelaku tidak tegas dan transparan.
Pandangan Pakar: Perbaikan Sistem Harus Total
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P. Sasmita, menilai langkah pertama yang harus dilakukan Purbaya adalah memastikan proses hukum berjalan independen dan terbuka.
Ronny mengungkapkan lima langkah penting:
Memastikan proses hukum tanpa intervensi serta transparan untuk menjaga kepercayaan publik.
Internal clean-up di DJP, termasuk audit integritas unit rawan korupsi dan evaluasi proses pelayanan serta pengawasan.
Memperkuat sistem pengendalian internal secara real-time dan berbasis data guna mendeteksi pola anomali dalam pemeriksaan dan penetapan pajak.
Penataan ulang rotasi jabatan dan seleksi ketat berbasis integritas untuk posisi sensitif.
Meningkatkan komunikasi publik DJP agar masyarakat yakin bahwa perbaikan dilakukan secara serius, bukan sekadar respons insidental setiap ada kasus.
Ronny optimistis bahwa jika rekomendasi ini dijalankan konsisten, momentum kasus ini bisa menjadi titik balik untuk memperkuat integritas DJP.(red.al)

0 Komentar