kupasfakta.online - Dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung intens di Komisi VIII DPR RI, sejumlah anggota komisi menyampaikan kritik tajam kepada Menteri Haji dan Umrah terkait berbagai persoalan krusial dalam penyelenggaraan ibadah haji. Para anggota menegaskan bahwa pengelolaan haji tidak bisa hanya dibatasi pada aspek teknis, tetapi harus berlandaskan pemahaman syariah yang kuat.

Aspek Syariah Dinilai Kurang Mendapat Perhatian

Anggota Fraksi PKB, An’im Falachuddin Mahrus, menyoroti perkembangan fikih haji yang terus bergerak seiring zaman. Ia mengingatkan bahwa sejumlah persoalan fikih klasik—seperti pelebaran jalur Sai dan status Mina Jadid—pernah menimbulkan perbedaan pendapat tajam sebelum akhirnya diselesaikan melalui keputusan ulama Haramain.

Menurutnya, persoalan serupa kembali muncul, termasuk terkait sah tidaknya dam yang disembelih di luar Tanah Suci.

“Ada ulama Haramain yang menyatakan dam tidak sah bila dilakukan di Indonesia. Sebaiknya hal ini dirujukkan kepada ulama yang berkompeten, bukan semata pertimbangan administratif,” ujarnya.

Ia meminta menteri agar dalam kunjungannya ke Haramain juga meluangkan waktu berkonsultasi langsung dengan para ulama otoritatif.

Tanazul Jadi Polemik, Jamaah Syafi’i Dikhawatirkan Tidak Mabit Sesuai Keyakinan

An’im juga menyoroti isu tanazul, yakni pemindahan jamaah dari Mina ke lokasi lain. Mayoritas jamaah Indonesia yang bermazhab Syafi’i meyakini bahwa mabit di Mina harus minimal berlangsung sekitar lima jam.

Namun praktik tanazul dikhawatirkan membuat jamaah justru bermalam di sekitar kawasan Jamarat, bukan di area yang diyakini sah.

“Kita tidak bisa memaksa keyakinan jamaah,” tegasnya.

Ia juga menyinggung persoalan zona lima atau Mina Jadid, yang menurut banyak ulama bukan bagian dari Mina. Jika jamaah ditempatkan di area tersebut, maka risiko tidak terpenuhinya syarat mabit menjadi cukup besar.

Safari Wukuf Jadi Sorotan: “Jangan Sampai Ada yang Gagal Wukuf”

Layanan safari wukuf untuk jamaah dengan keterbatasan fisik ikut menjadi perhatian. Anggota DPR menilai ketidaksiapan armada dapat berakibat fatal, mengingat wukuf adalah rukun haji yang tidak bisa ditinggalkan.

“Jangan sampai ada jamaah yang gagal wukuf hanya karena kekurangan kendaraan,” ujar An’im.

Lansia Tersesat di Masjidil Haram, Perlu Pendamping Khusus

Laporan mengenai jamaah lansia yang kelelahan saat menunaikan tawaf ifadah dan sai turut mencuat. Di lapangan, banyak jamaah yang tidak memahami penggunaan aplikasi transportasi mobil golf sehingga berisiko tersesat atau kehabisan tenaga.

Anggota komisi meminta pemerintah menyediakan panduan praktis serta pendamping khusus untuk jamaah lansia, termasuk pemaksimalan kursi dorong dan layanan bantuan lainnya.

Kepastian Embarkasi Dinilai Mengambang

Masalah lainnya terkait keterlambatan penetapan penggunaan embarkasi baru. Embarkasi Kediri, yang sudah melalui survei dan dinilai memenuhi syarat, hingga kini belum dapat beroperasi pada 2026.

Anggota DPR berharap embarkasi tersebut bisa diaktifkan pada 2027, mengingat Bandara Juanda kian padat dan dinilai kurang ideal untuk menampung jumlah jamaah yang terus meningkat.

Perubahan Kuota Haji Timbulkan Keresahan Jamaah

Perubahan mekanisme penetapan kuota antarprovinsi dilaporkan menimbulkan kebingungan. Banyak calon jamaah yang mengira masa tunggu mereka telah tiba, namun batal berangkat akibat kebijakan baru yang belum tersosialisasi secara jelas.

Anggota komisi meminta kementerian membuka ruang konsultasi dan bekerja sama dengan MUI serta ormas untuk memberikan penjelasan yang komprehensif kepada jamaah.

Desakan Pembentukan Otoritas Syariah Resmi

Menutup rapat, beberapa anggota DPR mendorong kementerian untuk menetapkan otoritas syariah yang akan menjadi rujukan resmi dalam mengeluarkan fatwa terkait manasik haji. Apakah lembaga internal harus dibentuk, atau MUI dan ormas dijadikan mitra tetap, dinilai perlu segera diputuskan.

“Harus ada deklarasi yang tegas,” ujar Hidayat Nurwahid dari Fraksi PKS.
“Agar tidak muncul berbagai ijtihad baru yang justru menimbulkan keresahan di tengah jamaah,” lanjutnya.(red.al)