KEDIRI, kupasfakta.online  – Pemerintah Kota Kediri menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan informasi pribadi warga saat melakukan penandatanganan kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan berlangsung pada Selasa (18/11) di ruang pertemuan BKPSDM dan menjadi langkah strategis menuju layanan publik yang lebih cepat, akurat, serta aman.

Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menuturkan bahwa seluruh pengelolaan data kependudukan harus mengikuti regulasi yang berlaku. Ia menjelaskan adanya dua mekanisme akses, yakni layanan yang dapat diproses tanpa izin Kementerian serta layanan yang memerlukan persetujuan resmi terlebih dahulu.

Vinanda menekankan bahwa kebutuhan integrasi layanan tidak boleh mengabaikan prinsip kerahasiaan data. Informasi kependudukan, menurutnya, merupakan identitas warga yang harus dijaga sebaik mungkin dari potensi penyalahgunaan.

“Pemanfaatan data ini menjadi instrumen penting untuk verifikasi identitas. Bila datanya valid, kesalahan input dapat ditekan, tindakan pemalsuan bisa dicegah, dan berbagai persoalan hukum dapat diminimalkan. Dampaknya adalah pelayanan publik yang jauh lebih baik bagi masyarakat Kota Kediri,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar kolaborasi dengan OPD maupun pihak swasta dilakukan secara hati-hati. Setiap aplikasi eksternal harus melalui uji keamanan untuk memastikan tidak ada celah yang memungkinkan pencurian atau pemindahan data tanpa izin.

“Mitra boleh banyak, tetapi sistem harus tetap berada dalam kontrol penuh. Jangan sampai kerja sama justru membuka ‘pintu kecil’ yang dapat dimanfaatkan pihak luar. Penguatan keamanan siber adalah harga mati,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Kediri, Drs. R. Marsudi Nugroho, memaparkan bahwa pemanfaatan data dilakukan melalui skema pemadanan (matching), bukan akses langsung terhadap pusat data Dukcapil. Mekanisme ini menjadi lapisan perlindungan utama untuk menjaga keamanan dan validitas data penduduk.

“Kami memusatkan data pada sistem SIAP. Server lokal kami jaga ketat dari risiko listrik, gangguan jaringan, hingga keamanan fisik ruangan. Aksesnya juga sangat terbatas, hanya administrator database yang memiliki wewenang,” ujarnya.

Dengan adanya kerja sama ini, integrasi data antar-OPD diharapkan semakin optimal. Proses pelayanan publik dapat berlangsung lebih cepat, tepat, dan minim kesalahan, didukung oleh verifikasi data yang sah dan sistem keamanan berlapis.(red.al)