Kediri, kupasfakta.online – Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri mulai mempersiapkan secara serius rencana pembangunan Gedung DPRD Kota Kediri yang baru di lahan SHP 41, Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren.
Sosialisasi mengenai rencana pembangunan gedung wakil rakyat tersebut digelar di Kantor Kelurahan Singonegaran pada Rabu (19/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri Kasi Pemerintahan Kecamatan Pesantren Ferry Boediyanto, perwakilan Dinas PUPR Kota Kediri Santi, perwakilan Kelurahan Singonegaran M. Fathkur, Ketua LPMK Hengki Irawan, Bhabinkamtibmas Bripka Rifa’i, Babinsa Serka Yudi, serta sekitar 40 perwakilan RT dan RW.
Mewakili Lurah Singonegaran, M. Fathkur menyampaikan bahwa pembangunan gedung DPRD ditargetkan mulai dikerjakan pada 2026. Sosialisasi ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan dan masukan, terutama terkait proses pembebasan lahan.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Pesantren, Ferry Boediyanto, menjelaskan bahwa relokasi gedung DPRD merupakan tindak lanjut dari insiden kebakaran pada 29–30 Agustus 2025, yang menyebabkan gedung lama dinyatakan tidak layak pakai berdasarkan hasil kajian Kementerian PUPR.
“Lahan SHP 41 dipilih untuk pembangunan gedung DPRD dan SPPG. Untuk skema ganti-untung masih dalam proses pengajuan ke OPD yang berwenang,” jelas Ferry.
Ia menambahkan bahwa mulai masa tanam 2026, penggarap lahan tidak lagi dibebankan biaya sewa maupun PBB.
Sementara itu, perwakilan Dinas PUPR Kota Kediri, Santi, menerangkan bahwa perencanaan teknis akan ditangani langsung oleh Kementerian PUPR, sedangkan Pemkot Kediri akan fokus pada pekerjaan pematangan lahan.
“Kontrak perencanaan ditargetkan dimulai Februari 2026 selama enam bulan. Pelaksanaan fisik diproyeksikan berlangsung pada 2026–2027,” ungkapnya.
Dalam sesi dialog, perwakilan RW 10 Perumahan Permata Hijau, AKP Sugito, menyoroti pentingnya penyusunan Amdal, khususnya sistem drainase, mengingat kawasan tersebut kerap mengalami genangan air. Ia juga berharap warga Singonegaran dapat dilibatkan dalam proses pembangunan SPPG.
Menanggapi hal itu, Santi memastikan bahwa Amdal akan disusun lebih dulu dan dipaparkan kepada warga sebelum pembangunan dimulai. Ferry juga menegaskan bahwa masukan terkait pemberdayaan warga akan diteruskan kepada Lurah Singonegaran.
Sosialisasi berjalan kondusif dengan dukungan pengamanan dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Singonegaran, sebagai bagian dari upaya mendukung kelancaran proyek strategis di wilayah Kecamatan Pesantren.(red.al)

0 Komentar