TANGERANG SELATAN, kupasfakta.online  – Pemerintah Kota Tangerang Selatan memastikan seorang anak berhadapan hukum (ABH) yang diduga terlibat dalam kasus perundungan di SMP Negeri 19 Tangsel tetap mendapatkan hak pendidikannya. Saat ini, siswa tersebut difasilitasi mengikuti kegiatan belajar mengajar secara daring.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni, mengatakan bahwa kebijakan ini diambil agar proses hukum tidak menghambat hak anak dalam memperoleh pendidikan.
“Untuk hari ini kami berikan pilihan mengikuti pembelajaran melalui Zoom,” ujar Deden di SMPN 19 Tangsel, Ciater, Serpong, Selasa (18/11).

Didampingi Bantuan Hukum dan Konseling Psikologis

Selain akses belajar, pemerintah daerah juga memberikan pendampingan berupa bantuan hukum dan layanan psikologi. Deden menyebut pihaknya turut memantau kondisi ABH tersebut, termasuk berkoordinasi dengan UPT-PPA dan aparat Binamas.
“Pendampingan tetap dilakukan karena pendidikan adalah hak setiap anak,” tambahnya.

Deden mengungkapkan beberapa teman sekelas korban dan terduga pelaku telah dimintai keterangan oleh Polres Tangsel. Ia menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada kepolisian.

Kasus Bullying Berujung Kematian Teman Sekelas

Kasus ini mencuat setelah Muhamad Hisyam, siswa kelas VIII-6 dan warga Kampung Maruga, Ciater, dilaporkan mengalami tindak perundungan yang diduga melibatkan pemukulan dengan kursi besi.
Usai mediasi yang digelar dua hari sebelum kejadian, kondisi Hisyam dilaporkan terus memburuk hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit.

Hisyam meninggal dunia pada Minggu pagi di RS Fatmawati Jakarta setelah menjalani perawatan intensif.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Kapolres Tangsel bersama jajarannya telah memulai penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian Hisyam dan mengungkap dugaan tindak kekerasan yang dialaminya. Pemeriksaan saksi-saksi terus berlangsung, termasuk dari pihak sekolah dan keluarga korban.

Sementara itu, terduga pelaku disebut telah mengetahui kabar meninggalnya Hisyam dan kini berada dalam kondisi tertekan.(red.al)