JAKARTA, kupasfakta.online  – Pakar digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar, melayangkan protes kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri setelah diizinkan masuk ke ruang audiensi namun tidak diperbolehkan memberikan keterangan. Ia menilai proses pertemuan yang dipimpin Jimly Asshiddiqie tersebut tidak berjalan berimbang karena hanya membuka ruang bagi pihak pelapor untuk menyampaikan versi mereka.

“Kami menyampaikan keberatan kepada Profesor Jimly. Dalam kerja-kerja jurnalistik saja, asas keberimbangan itu wajib. Mengapa Komite Reformasi Polri tidak memberikan ruang bagi kami untuk menjelaskan sudut pandang kami? Sementara itu, di dalam ruangan ada Otto Hasibuan yang bisa menyampaikan informasi sesuai versi mereka,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (19/11/2025).

Rismon menjelaskan bahwa dirinya diberi dua pilihan: keluar dari ruang audiensi atau tetap duduk di dalam namun tanpa diperkenankan berbicara. Kondisi itu membuatnya merasa hanya dijadikan penonton dalam forum yang seharusnya membuka ruang dialog.

“Kami diminta keluar atau duduk di belakang tanpa boleh bicara. Kami datang bukan untuk sekadar menyaksikan. Apalagi terdapat Profesor Otto Hasibuan yang mewakili pihak pelapor, yakni Joko Widodo. Itu jelas tidak adil,” tegasnya.

Sebelum meninggalkan ruangan, Rismon dan tim sempat menyerahkan buku berjudul “Jokowi’s White Paper” kepada anggota komisi sebagai bentuk tanggung jawab penelitian yang mereka lakukan.

“Kami ingin menyampaikan bahwa kegiatan penelitian di Indonesia tidak boleh dibungkam. Yang kami teliti adalah dokumen publik. Ijazah Presiden Joko Widodo itu dokumen terbuka. Kami menyimpulkan ada indikasi kepalsuan, ya dibantah saja lewat penelitian yang kredibel, biarkan masyarakat menilai,” katanya.

Ia menambahkan, perbedaan hasil penelitian seharusnya diselesaikan melalui forum akademik seperti seminar ilmiah, bukan dengan langkah hukum yang justru membatasi ruang kritik.

“Status kami baru tersangka, tapi sudah dibatasi untuk bersuara. Jika kami melakukan manipulasi, tidak mungkin kami menerbitkannya dalam bentuk buku. Manipulasi itu biasanya dilakukan di ruang gelap, bukan dipublikasikan secara terbuka,” ungkap Rismon.(red.al)