KEDIRI,  kupasfakta.online – Puluhan massa dari LSM Metro Manggala Cakra Buana Sakti menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri pada Selasa (18/11) pagi. Dalam aksi tersebut, peserta demo membawa spanduk besar bertuliskan “Pecat Kepala Dinas”, yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Dr. Mokhamat Muhsin, M.Pd.

Dalam orasinya, massa menuntut penghentian berbagai dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang mereka klaim terjadi di lingkungan pendidikan, mulai dari pungutan kegiatan wisuda hingga biaya study tour.

Direktur LSM Metro Manggala Cakra Buana Sakti, Absar, mengatakan aksi ini digelar sebagai bentuk kekecewaan dan protes atas dugaan pungutan tidak sah yang menurut mereka sudah berlangsung cukup lama.

“Permasalahan ini bukan hal baru. Karena selama ini belum pernah terbuka ke publik, hari ini kami sampaikan bahwa dugaan pungli di Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri sudah sangat mengkhawatirkan,” tegas Absar dalam orasinya.

Selama aksi berlangsung, tidak ada perwakilan dari Dinas Pendidikan yang menemui massa. Karena tidak mendapatkan tanggapan, para demonstran kemudian bergerak menuju Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Mereka diterima oleh Kasi Intelijen, Iwan Nuzuardhi, yang mewakili pihak kejaksaan.

“Benar, laporan ini terkait Dinas Pendidikan. Informasi yang telah disampaikan akan kami telaah terlebih dahulu,” jelas Iwan.

Di sisi lain, pihak Dinas Pendidikan melalui Sulis, Kasubag Umum Kepegawaian, memberikan penjelasan mengenai ketidakhadiran Kepala Dinas. Menurutnya, Dr. Muhsin sedang berada di Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Pertemuan Dewan BKAD pada waktu yang bersamaan.

Aksi ini menjadi sorotan publik karena menyinggung isu integritas dan transparansi dalam dunia pendidikan di Kabupaten Kediri. Apakah tuntutan ini akan ditindaklanjuti secara hukum masih menunggu proses dari pihak berwenang.(red.al)