TANGERANG SELATAN, kupasfakta.online  – Tim pendamping dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang mewakili keluarga MH (13), siswa SMPN 19 Tangerang Selatan yang diduga menjadi korban perundungan, mengungkapkan bahwa pihak keluarga terduga pelaku hanya menanggung sebagian kecil biaya pengobatan korban, yakni sekitar Rp 3,6 juta. Minimnya kontribusi tersebut membuat keluarga MH harus bergantung penuh pada BPJS Kesehatan selama perawatan di RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan.

“Totalnya baru Rp 3,6 juta. Saat itu BPJS belum bisa digunakan,” ujar pendamping keluarga MH, Alvian, saat dihubungi pada Senin (17/11/2025).

Menurut Alvian, keluarga terduga pelaku sebelumnya menyatakan kesediaan untuk menanggung seluruh biaya pengobatan MH hingga pulih. Namun, janji tersebut tidak terealisasi sampai korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (16/11/2025).

“Ada kesanggupan dari keluarga pelaku untuk membiayai sampai MH sembuh total, tetapi pada praktiknya di tengah jalan berhenti,” katanya.

Setelah MH dipindahkan dari RS Colombia BSD ke RSUP Fatmawati, seluruh biaya perawatan langsung dialihkan ke BPJS. Sejak saat itu, tidak ada lagi bantuan dana dari pihak keluarga terduga pelaku.

“Untuk di Fatmawati, tidak ada biaya tambahan dari keluarga pelaku sama sekali. Semua ditanggung BPJS,” lanjut Alvian.

Ia menambahkan bahwa dana Rp 3,6 juta yang diberikan keluarga terduga pelaku hanya digunakan untuk pemeriksaan awal, seperti konsultasi dokter mata dan CT scan di Rumah Sakit Permata Pamulang.

“Sebelum dirujuk ke Fatmawati, ada biaya untuk cek mata dan CT scan yang dibantu keluarga pelaku, meskipun jumlahnya tidak besar,” tuturnya.

Diketahui, MH mengalami dugaan perundungan pada 20 Oktober 2025 saat kepalanya dihantam kursi besi oleh teman sekelasnya. Ia sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit swasta di Tangsel sebelum dirujuk ke RSUP Fatmawati pada 9 November. Kondisinya terus memburuk dan masuk ke ruang ICU sejak 11 November, hingga akhirnya meninggal dunia pada 16 November 2025.

Sementara itu, pihak kepolisian Tangerang Selatan belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan penyelidikan kasus dugaan perundungan ini. Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi masih belum memperoleh jawaban.(red.al)