JAKARTA,  kupasfakta.online – Hakim Konstitusi Arsul Sani akhirnya angkat bicara mengenai tuduhan penggunaan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya. Dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (17/11/2025), Arsul menampilkan ijazah asli, legalisasi, hingga foto-foto proses wisudanya sebagai bentuk klarifikasi terbuka.

Arsul juga menjelaskan perjalanan studinya hingga memperoleh gelar Doktor dari Collegium Humanum – Warsaw Management University, Polandia.

Ungkap Judul Disertasi

Dalam pernyataannya, Arsul membeberkan disertasi yang ia tulis sebagai syarat meraih gelar doktor.

“Saya menulis disertasi berjudul ‘Reexamining The Considerations of National Security Interest and Human Rights Protection in Counterterrorism Legal Policy: A Case Study on Indonesia with Focus on Post-Bali Bombings Development’,” ujar Arsul sambil menunjukkan naskah disertasinya.

Ia menegaskan bahwa karya ilmiah tersebut merupakan bagian dari proses akademis yang ia jalani secara sah.

Kisah Studi di Polandia Saat Pandemi

Arsul menjelaskan, gelar doktornya diperoleh pada 2020. Namun, proses perkuliahan tidak dapat ia ikuti secara tatap muka karena dunia sedang dilanda pandemi Covid-19.

Menurutnya, sebagian kredit studi sebelumnya telah ia selesaikan dari latar belakang pendidikan dan pengalaman akademis yang ia tempuh sebelum masuk Collegium Humanum.

Pernah Menempuh Studi Doktoral di Skotlandia

Arsul juga mengungkap bahwa sejak 2011 ia telah berupaya menuntaskan program doktoral di Glasgow Caledonian University (GCU), Skotlandia. Namun, kesibukan pekerjaan membuat masa studinya tidak selesai hingga batas akhir pada 2017/2018.

Meski begitu, ia tetap memperoleh gelar Master karena telah menuntaskan sejumlah mata kuliah dan memenuhi kredit yang diperlukan.

Wisuda Tahun 2023

Arsul kemudian kembali melanjutkan studi secara daring pada 2020 dan dinyatakan lulus. Ia diundang untuk mengikuti prosesi wisuda pada Maret 2023 di Warsawa.

Ia menunjukkan foto-foto wisuda yang dihadiri sang istri dan Duta Besar Indonesia untuk Polandia saat itu, Anita Lidya Luhulima.

Tunjukkan Ijazah Asli dan Legalisasi KBRI

Lebih lanjut, Arsul juga memperlihatkan ijazah asli yang ia terima di Warsawa, berikut salinan yang telah dilegalisasi oleh KBRI Warsawa.

“Setelah wisuda, saya harus segera pulang ke Indonesia. Saya minta ijazah dilegalisasi, bahkan dibantu oleh KBRI. Ini salinannya yang sudah dilegalisasi,” jelasnya.

Aliansi Masyarakat Laporkan Dugaan Ijazah Palsu

Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi hendak melaporkan Arsul ke Bareskrim Polri atas dugaan penggunaan ijazah doktor palsu pada Jumat (14/11/2025). Namun, laporan tersebut belum diterima sepenuhnya karena penyidik meminta pelapor kembali pada Senin (17/11/2025).

Koordinator Aliansi, Betran Sulani, menyebut saat itu mereka berdiskusi panjang dengan penyidik, tetapi nomor Laporan Polisi belum diterbitkan.

Aliansi juga berencana membawa laporan serupa ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).(red.al)