Tangerang Selatan, kupasfakta.online  – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) keluarga MH (13), siswa SMPN 19 Tangerang Selatan yang diduga menjadi korban perundungan, mengungkapkan bahwa keluarga terduga pelaku hanya memberikan bantuan biaya pengobatan dalam jumlah kecil, yakni sekitar Rp 3,6 juta. Jumlah tersebut hanya menutupi sebagian kecil biaya awal sebelum MH dirawat intensif.

Alvian, pendamping hukum keluarga korban, menjelaskan bahwa minimnya kontribusi dari pihak keluarga terduga pelaku membuat keluarga MH terpaksa mengandalkan BPJS Kesehatan selama masa perawatan di RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan.
“Baru keluar Rp 3,6 juta. Itu pun saat biaya belum ditanggung BPJS,” ujar Alvian saat dikonfirmasi, Senin (17/11/2025).

Janji Menanggung Biaya Pengobatan Tak Tuntas

Menurut Alvian, keluarga terduga pelaku sebelumnya menyatakan kesediaan untuk menanggung seluruh biaya pengobatan hingga MH pulih. Namun, komitmen tersebut tidak terealisasi.
“Ada pernyataan bahwa mereka siap membiayai sampai MH sembuh total, tetapi nyatanya di tengah jalan terputus,” ucapnya.

MH sempat menjalani perawatan di RS Colombia BSD sebelum akhirnya dirujuk ke RSUP Fatmawati pada 9 November 2025. Setelah dirujuk, seluruh biaya medis otomatis dialihkan ke BPJS sehingga tidak ada lagi pembayaran dari keluarga terduga pelaku.
“Untuk perawatan di Fatmawati, tidak ada biaya tambahan dari keluarga pelaku,” jelas Alvian.

Ia menambahkan bahwa bantuan biaya dari keluarga terduga pelaku hanya mencakup pemeriksaan awal, seperti kontrol mata dan CT scan di RS Permata Pamulang.
“Memang ada bantuan, tetapi hanya sedikit dan hanya di tahap awal,” katanya.

Kronologi: Dari Insiden Bullying hingga Korban Meninggal

MH diduga menjadi korban kekerasan pada 20 Oktober 2025, ketika kepalanya dipukul menggunakan kursi besi oleh teman sekelas. Ia sempat dirawat di rumah sakit swasta di Tangsel sebelum kondisinya memburuk.

Pada 11 November, MH dinyatakan masuk ICU setelah mengalami penurunan drastis. Ia akhirnya meninggal dunia pada Minggu, 16 November 2025.

LBH menegaskan bahwa kematian MH disebabkan oleh cedera akibat perundungan, bukan penyakit bawaan. Hingga saat ini, pihak keluarga masih menunggu perkembangan penyelidikan dari Polres Tangerang Selatan, namun belum ada keterangan resmi terbaru.

Kasus ini kembali menyoroti darurat perundungan di lingkungan sekolah dan minimnya tanggung jawab pihak pelaku dalam penanganan korban.(red.al)