JAKARTA, kupasfakta.online – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) akan menggelar aksi demonstrasi bertema #TolakRKUHAP di depan Gedung DPR RI pada Selasa (18/11/2025). Massa diperkirakan tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB.
Wakil Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI 2025, Bima Surya, menjelaskan bahwa titik kumpul mahasiswa berada di kampus UI sejak pukul 08.00 WIB sebelum bergerak menuju DPR.
“Dari UI kumpul jam 08.00, dan kami targetkan sudah tiba di titik aksi sekitar pukul 10.00,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Aksi ini digelar bertepatan sebelum sidang paripurna DPR yang dijadwalkan membahas pengesahan Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
Dalam pernyataan resmi yang diunggah melalui akun Instagram @bemui_official, BEM UI menilai sejumlah pasal dalam draf RUU KUHAP berpotensi mengancam hak privasi dan membuka peluang penyalahgunaan wewenang oleh aparat.
“Aturan tersebut memungkinkan siapa pun ditangkap, ditahan, digeledah, disita, atau disadap hanya berdasarkan penilaian subjektif aparat,” tulis BEM UI.
Mereka menilai revisi ini menimbulkan ketidakjelasan perlindungan hukum bagi masyarakat serta dianggap tidak memberikan jaminan keamanan atas hak-hak warga negara.
Melalui aksi tersebut, BEM UI menyuarakan penolakan publik dan mendesak Presiden Prabowo Subianto menarik kembali draf RUU KUHAP sebelum resmi disahkan menjadi undang-undang.(red.al)

0 Komentar